Pendaftaran Gelombang 1 Dibuka Mulai 01 Januari 2026 s/d 30 Juni 2026. Kuota Terbatas!
Tanya Jawab

Pertanyaan Sering Diajukan

Kumpulan pertanyaan yang paling sering ditanyakan seputar pendaftaran santri baru.

Bagaimana alur pendaftaran PPDB online ini?
Anda cukup membuat akun dengan klik menu Daftar, login, mengisi formulir data diri & orang tua, mengunggah scan dokumen (KK, Akta, Foto), lalu submit pendaftaran. Status verifikasi dapat dipantau langsung di portal.
Apakah pendaftaran bisa dilakukan lewat HP / Smartphone?
Ya, portal PPDB MTs Miftahul Huda dirancang 100% responsif dan ramah pengguna ponsel pintar (HP/Tablet). Anda dapat mengisi formulir dan mengunggah foto langsung dari kamera HP.
Apa saja dokumen yang wajib diunggah?
Dokumen wajib adalah: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Pas Foto formal 3x4. Dokumen tambahan seperti KIP/PKH atau Piagam Prestasi bersifat opsional sesuai jalur.
Bagaimana cara memperbaiki data jika terjadi kesalahan input?
Selama Anda belum menekan tombol Submit Final, Anda dapat mengedit data kapan saja di Dashboard Pendaftar. Jika sudah tersubmit dan terdapat kesalahan, panitia akan memberikan catatan perbaikan pada sistem.
Bagaimana cara mengetahui hasil pengumuman kelulusan?
Hasil pengumuman dapat dicek melalui fitur "Cek Status Pendaftaran" di halaman depan dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Tanggal Lahir, atau login ke Dashboard Pendaftar.
Apakah formulir pendaftaran bisa dicetak menjadi dokumen fisik?
Ya, sistem menyediakan fitur Cetak Formulir Pendaftaran Format A4 Resmi ber-QR Code standar arsip sekolah serta Kartu Peserta PPDB.

Belum Menemukan Jawaban?

Tim Panitia PPDB kami siap membantu pertanyaan Anda via layanan WhatsApp.